Dalam Rangka mencegah Penyebaran dan Penularan Covid-19 di tingkat Desa,Desa Leming Kecamatan Terara Kab.Lombok Timur Menganggarkan Penyediakan Rumah Isolasi Covid-19 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Leming terutama bagi Para Pendatang ataupun PMI (Pekerja Migran Indonesia).Rumah isolasi ini merupakan tempat singgah sementara bagi warga (pemudik/tamu/pendatang dari luar desa). Pemerintahan Desa Leming Kecamatan Terara Telah membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19. Relawan Desa yang melibatkan berbagai pihak baik Pemerintah Desa, BPD, Bidan Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW dan unsur terkait lainnya. Tugas Relawan Desa Lawan Covid-19 yaitu penanganan terhadap warga desa yang terdampak Covid-19 dengan langkah-langkah preventif termasuk menyiapkan Ruang Isolasi di Desa bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pekerja Migran (PMI).Pentingnya fasilitas rumah (ruang) isolasi desa ini yaitu jika diketahui ada ODP ataupun PMI di desa setempat kemudian dikarantina di rumahnya masing-masing perlu pertimbangan khusus bagi keluarga yang tinggal serumah.